Pratama Persadha, Ketua Pusat Riset Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi Siber Indonesia (CISSReC), mengatakan pelaku teroris bisa menggunakan data pribadi warga yang bocor untuk kepentingannya sendiri.
Menurut Pritama Persadha, teroris bisa menggunakan data pribadi yang bocor di internet untuk menambah keanggotaan organisasi terorisnya.
Duh, data pribadi warga yang bocor bisa dimanfaatkan teroris
Baca juga:
– Elsam mengimbau BSSN dan Kominfo segera mengusut kebocoran data kepolisian
– Backup data PeduliLindendi dengan 7 cara ini
– Pengembangan data center di Indonesia, Smartfren menggandeng investor dari Abu Dhabi
– Kasus dugaan kebocoran data KPAI, Kominfo: Sedang kami dalami
“Saya juga berbicara dengan beberapa teman di DPR bahwa ada kecenderungan data yang bocor
yaitu KTP dan KK, digunakan (oleh kelompok teroris, Red.) untuk mendaftarkan orang sebagai teroris,” ujar dr Pratama Persadha saat menyampaikan materi dalam seminar bertajuk Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS, dipantau dari Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya, berbagai pesan singkat yang berisi tautan diterima untuk beberapa jenis penyalahgunaan data pribadi yang sering dialami korban pembobolan data.
Tautan ini memungkinkan pelaku pencurian data pribadi untuk melakukan serangan phishing
atau mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi yang sensitif seperti kata sandi atau PIN kartu kredit.
Ilustrasi Peretas. (pixabay)
Ilustrasi Peretas. (pixabay)
Dengan modus ini, penjahat dapat menyedot tabungan di rekening korban atau uang yang tersimpan di dompet digital korban.
Namun, modus yang kini sedang tren berkembang tidak hanya merugikan korban pencurian data, tetapi juga mengelabui Departemen Penanggulangan Terorisme 88 dalam menangani kasus terorisme.
Didukung oleh GliaStudio
“Jadi, kemarin Densus menyergap teroris, daftarnya banyak, KTP-nya banyak. Namun setelah diverifikasi, KTP yang digunakan ternyata KTP orang lain,” kata Pratama.
Pratama juga menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat membutuhkan undang-undang perlindungan data pribadi saat ini untuk menjamin keselamatan rakyat Indonesia dan hak atas keadilan dan pertanggungjawaban dalam kasus kebocoran data pribadi.
“Akan mengerikan jika Satuan Detasemen Khusus tiba-tiba datang mengunjungi kami dan mengatakan kami teroris, padahal kami tidak melakukan apa-apa,” dia mengingatkan.
Data pribadi sangat penting karena jika sampai ke tangan teroris, mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan mereka sendiri
Baca Juga :
https://satgascovidkabbogor.id
https://rsudsuka.co.id
https://dinkesokut.id
https://rsudsitiaisyah-lubuklinggau.co.id
https://lpmpjambi.id